BPTSI Perkuat Standar Layanan dan Transparansi Infrastruktur Digital


Badan Pengembangan Teknologi dan Sistem Informasi (BPTSI) Universitas Nasional menjalani proses Audit Mutu Internal (AMI) Berbasis Risiko untuk Tahun Akademik 2024/2025 pada Jumat, 27 Februari 2026. Bertempat di Ruang Rapat BPTSI, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi sistematis terhadap kesesuaian antara implementasi layanan teknologi dengan standar mutu yang telah ditetapkan universitas.
Audit kali ini memfokuskan pada identifikasi dan mitigasi risiko teknis maupun manajerial dalam pengelolaan ekosistem digital UNAS. Tim auditor melakukan peninjauan mendalam terhadap berbagai dokumen kerja dan prosedur operasional (SOP) di BPTSI, mulai dari manajemen infrastruktur server hingga keamanan data pada sistem informasi terintegrasi. Pendekatan berbasis risiko ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap potensi hambatan dalam layanan digital dapat diantisipasi lebih dini guna menjaga stabilitas operasional akademik.
Kepala BPTSI UNAS, Ibu Ariana Azimah, S.T., M.T.I., menyambut baik proses audit ini sebagai instrumen penting dalam siklus penjaminan mutu (PPEPP). Pengakuan internal ini sejalan dengan pencapaian BPTSI yang sebelumnya telah direkomendasikan oleh LLDikti Wilayah III sebagai narasumber ahli dalam perancangan sistem informasi SPMI. Dengan hasil audit ini, BPTSI berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) demi menghadirkan layanan teknologi informasi yang andal, aman, dan akuntabel bagi seluruh civitas akademika Universitas Nasional.





