Sejarah Terbentuknya BPTSI Universitas Nasional
Dalam era digital yang terus berkembang, teknologi dan sistem informasi menjadi bagian krusial dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Untuk menjawab tantangan ini, Universitas Nasional resmi membentuk Badan Pengembangan Teknologi dan Sistem Informasi (BPTSI) pada 20 Maret 2023 sebagai unit strategis yang berperan dalam pengelolaan serta pengembangan teknologi informasi di lingkungan kampus.
BPTSI hadir untuk melengkapi dan mendukung sistem teknologi informasi yang efektif, efisien, serta berstandar tinggi guna menunjang kegiatan akademik dan administrasi di Universitas Nasional. Dengan adanya badan ini, diharapkan seluruh layanan berbasis digital dapat berjalan lebih optimal, terintegrasi, dan sesuai dengan standar nasional maupun internasional.
Pembentukan BPTSI didasarkan pada berbagai regulasi penting, di antaranya:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
- Statuta Universitas Nasional sesuai Keputusan Ketua Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan.
- Keputusan Rektor Nomor 102 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Laksana Universitas Nasional.
Keputusan ini disahkan setelah melalui rapat terbatas pimpinan Universitas Nasional pada 16 Maret 2023, dan secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Rektor pada 20 Maret 2023 di Jakarta. Dengan hadirnya BPTSI, Universitas Nasional semakin siap bertransformasi menuju kampus digital yang inovatif, adaptif, dan berdaya saing tinggi. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan teknologi informasi demi mendukung visi dan misi universitas dalam mencetak generasi unggul di era digital.