
Badan Pengembangan Teknologi dan Sistem Informasi (BPTSI) Universitas Nasional kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui pengakuan kualitas infrastruktur digitalnya di tingkat regional dan nasional. Berdasarkan Surat Rekomendasi Nomor 6607/LL3/KL.00.00/2024 yang diterbitkan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III, Kepala BPTSI Universitas Nasional, Ibu Ariana Azimah, S.T., M.T.I., resmi direkomendasikan sebagai narasumber dan fasilitator ahli.

Rekomendasi ini diberikan khususnya untuk memfasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi dalam hal Perancangan Sistem Informasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sesuai dengan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Hal ini membuktikan bahwa sistem terintegrasi yang dikembangkan oleh BPTSI UNAS telah memenuhi standar baku pemerintah dan menjadi acuan bagi perguruan tinggi lain di bawah naungan LLDikti III dalam melakukan transformasi digital.
Melalui pencapaian ini, BPTSI tidak hanya fokus pada pengembangan internal kampus, tetapi juga aktif berkontribusi dalam skala yang lebih luas untuk membina perguruan tinggi lain melalui program Bantuan Pembinaan SPMI. Kepercayaan dari kementerian ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen BPTSI dalam menghadirkan sistem yang akuntabel dan inovatif telah diakui secara profesional oleh regulator pendidikan tinggi.
Prestasi ini diharapkan semakin memperkuat posisi Universitas Nasional sebagai Smart Campus unggulan yang mampu menjadi penggerak perubahan digital di dunia pendidikan tinggi Indonesia.

